MUI Kurang Berani Ambil Keputusan karena Banyak Ulama Tembakau

Fatwa Haram Rokok

MUI Kurang Berani Ambil Keputusan karena Banyak Ulama Tembakau

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2009 15:27 WIB
MUI Kurang Berani Ambil Keputusan karena Banyak Ulama Tembakau
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengharamkan rokok untuk anak, remaja, wanita hamil dan di tempat umum patut diapresiasi. Namun, kebijakan itu juga menunjukkan MUI kurang berani mengambil keputusan.

"Dari sisi MUI, memang kurang berani dalam mengambil keputusan. Kalau negara lain fixed, diharamkan," tegas anggota Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi ketika dihubungi detikcom, Selasa (27/1/2008).

Negara-negara lain yang memfatwakan haram pada rokok, tanpa kecuali, menurut Tulus, adalah semua negara di Timur Tengah. Di Asia Tenggara, negara yang memfatwakan haram rokok secara total adalah Brunei Darussalam dan Malaysia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut pengalaman YLKI saat berdiskusi dengan MUI, imbuh Tulus, MUI mengakui terus terang kesulitan mengharamkan rokok secara utuh di Indonesia.

"Karena banyak ulama tembakau. Artinya banyak ulama yang secara personal masih merokok. Dan secara organisasi, masih banyak yang mendapat pasokan-pasokan ekonomi dari perusahaan rokok. Musalnya NU, punya pabrik rokok. Dan PBNU malah mengatakan kalau rokok tidak diharamkan," tutur Tulus.

Kendati demikian, kebijakan yang diakuinya tanggung itu harus diapresiasi. Karena itu adalah satu langkah maju pengendalian tembakau secara agama.

"Efektif atau tidak efektif, itu tergantung kepada ikatan yang sifatnya normatif. Seperti menaikkan cukai rokok dan meniadakan iklan rokok," ujar dia.

Untuk itu diharapkan pemerintah segera menindaklanjutinya dengan UU atau Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang, terutama untuk melindungi anak-anak dari rokok.

"MUI sudah mengharamkan suatu produk ketika negara tidak berbuat apa-apa atau melegalkan sesuatu," tutur dia. (nwk/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini