Organda Evaluasi Penurunan Tarif Angkot

Organda Evaluasi Penurunan Tarif Angkot

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2009 14:46 WIB
Organda Evaluasi Penurunan Tarif Angkot
Jakarta - Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) DKI Jakarta pernah mengancam akan tidak beroperasi jika Pemprov menurunkan tarif angkutan sebesar Rp 500. Namun setelah Surat Keputusan (SK) penurunan tarif dikeluarkan, Organda masih saja beroperasi.

Pihak Organda mengaku akan mengevaluasi penurunan tarif angkutan tersebut dalam waktu satu minggu.

"Tadi malam kami rapat. Saya meminta mereka agar tidak berhenti beroperasi. Nanti kami evaluasi dulu dalam seminggu," ujar Sekretaris DPD Organda DKI Jakarta TR Panjaitan di Balaikota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (27/1/2008).

Jika dalam evaluasi seminggu tersebut Organda merasa dirugikan, kemungkinan mogok operasi akan dilakukan.

Dalam SK Gubernur nomor 4 tahun 2009, diputuskan penurunan tarif angkutan sebesar Rp 500. Padahal, Organda telah mengusulkan agar penurunannya antara Rp 200-400.

Menanggapi hal ini, DPRD DKI Jakarta menganggap, angka 500 diambil agar memudahkan konsumen dalam membayar tarif angkutan.

"Kalau Rp 200-400 itu ganjil. Kita kurangi lagi 100 supaya lebih mudah pembayarannya," ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Den Sitompul.

Menurutnya, meski tarif angkot turun gopek, Organda tetap tak akan rugi. "Kita melihat Organda tidak terlalu dirugikan," pungkasnya. (anw/nrl)


Berita Terkait