KPK Bentuk Tim Supervisi Kasus Korupsi Daerah

KPK Bentuk Tim Supervisi Kasus Korupsi Daerah

- detikNews
Selasa, 27 Jan 2009 14:33 WIB
KPK Bentuk Tim Supervisi Kasus Korupsi Daerah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai penanganan  kasus korupsi di daerah masih belum maksimal. Atas dasar itu, komisi membentuk satgas khusus supervisi penanganan kasus korupsi daerah.

"Tim ini tidak dibebani dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (27/1/2009).

Menurut Chandra, tim ini akan fokus menganalisa kasus-kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di daerah. Jika ditemukan ada kesulitan dalam penanganannya, tim akan merekomendasikan langkah penanganan selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bisa kita ambil alih, bisa kita bantu barang buktinya saja atau kita bisa selidiki bersama dengan para penegak hukum di daerah," jelasnya.

Satgas ini akan mulai bekerja awal tahun ini. Tim ini diketuai oleh deputi penindakan KPK Ade Raharja.

"Nanti ada 2 tim. Pokoknya  apapun kesulitannya penegak hukum di daerah kita bantu," pungkasnya.

(mad/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads