"Tim ini tidak dibebani dengan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (27/1/2009).
Menurut Chandra, tim ini akan fokus menganalisa kasus-kasus korupsi yang melibatkan penyelenggara negara di daerah. Jika ditemukan ada kesulitan dalam penanganannya, tim akan merekomendasikan langkah penanganan selanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satgas ini akan mulai bekerja awal tahun ini. Tim ini diketuai oleh deputi penindakan KPK Ade Raharja.
"Nanti ada 2 tim. Pokoknya apapun kesulitannya penegak hukum di daerah kita bantu," pungkasnya.
(mad/nrl)











































