"Ini masalah kesehatan, hukum agama itu membuat orang tetap sehat dan ini baik bagi umat," jelasnya pria yang tidak pernah merokok ini saat berbincang melalui telepon, Selasa (27/1/2009).
Menurut Hidayat, dalam konteks universal, Indonesia bukan satu-satunya yang mengeluarkan fatwa haram rokok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bila dilihat dari sisi rumah tangga masyarakat saja, ini sudah akan membawa dampak positif. Misalnya setiap rumah tangga akhirnya diberikan pilihan rasional untuk membakar rokok atau uangnya ditabung. Bagaimana dengan nasib para buruh rokok?
"Itu memerlukan pembicaraan yang komprehensif, perlu alternatif usaha atau kalau perlu diekspor ke negeri yang memperbolehkan merokok," imbuhnya.
Bagaimana juga dengan para Kyai yang menyebut merokok itu makruh, bukan haram? "Sebenarnya pendekatan makruh itu dilarang, dan soal makruh itu juga karena di antara pimpinan NU itu merokok," tutup suami dokter Diana Abbas Thalib ini. (ndr/iy)











































