"Kalau dari dulu di NU hukumnya makruh tidak sampai haram. Karena itu berdasarkan tingkat bahayanya yang relatif. Jadi tidak sampai haram," ujar Ketua Umum Pengurus Besar NU Hasyim Muzadi kepada detikcom usai peresmian harlah ke-23 dan rapimnas Ikatan Pencak Silat (IPS) NU Pagar Nusa di Padepokan Pencak Silat TMII, Jl Raya TMII, Jakarta Timur, Senin (26/1/2009).
Menurut Hasyim, merokok berbeda dengan minuman keras yang hukumnya memang signifikasn haram. Orang merokok punya relativitas ada yang kuat dan ada yang tidak kuat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































