Dugaan Penyimpangan Keuangan di MA Capai Rp 50 Miliar

Dugaan Penyimpangan Keuangan di MA Capai Rp 50 Miliar

- detikNews
Minggu, 25 Jan 2009 16:19 WIB
Dugaan Penyimpangan Keuangan di MA Capai Rp 50 Miliar
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) sebagai institusi kehakiman tertinggi di Indonesia tak lepas dari permasalahan. Tidak tanggung-tanggung, di MA di duga terjadi penyimpangan keuangan hingga mencapai Rp 50 miliar.

"Berdasarkan hasil laporan audit BPK pada tahun 2006 dan 2008 diduga terjadi penyimpangan dana mencapai Rp 21,3 miliar terkait administrasi dan tindak pidana korupsi.Β  Berdasarkan catatan kami dari tahun 2005 hingga Maret 2008 diduga terjadi penyelewengan keuangan sebesar Rp 31 miliar atas biaya perkara."

Hal ini dikatakan oleh anggota ICW Febri Diansyah di kantornya Jl Kalibata Timur IV/D No. 6 Jakarta Selatan, Minggu (25/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Febri, selama ini hasil audit BPK tidak pernah ditindaklanjuti oleh MA. ICW pun menyarankan MA memberikan kewenangan kepada BPK untuk melakukan audit.

"MA harus membuat surat resmi kepada BPK untuk mengaudit biaya perkara," kata Febri.

Febri menambahkan pihaknya juga menemukan sejumlah rekening lembaga negara yang tidak dilaporkan kepada tim pembenahan rekening pemerintah.

"Berdasarkan laporan BPK tahun 2008 ada sekitar 102 rekening 'liar' yang ditemukan," tambahnya.
(ddt/iy)


Berita Terkait