"Untuk mengantisipasi kehadiran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas Wakil
Ketua KPK bidang Pencegahan M Jasin saat dihubungi, Jumat (23/1/2009).
Menurut Jasin, saat ini banyak sekali wartawan yang berkeliaran di Gedung KPK. Namun
beberapa di antara mereka justru tidak diketahui asal-usulnya medianya.
"Mengaku wartawan tapi tidak bisa menunjukkan identitas," ujar Jasin.
Â
Keluhan wartawan bermula sejak hari ini. Wartawan yang ingin masuk ke dalam gedung
wajib meninggalkan kartu identitasnya untuk diganti dengan ID Press KPK.
Aturan ini jauh lebih ketat dari hari kemarin. Sebelumnya, wartawan yang ingin pergi ke
toilet, cukup meminta ID saja.
Â
Sebagian besar dari wartawan terlihat keberatan dengan aturan baru ini. Semenjak KPK
dibentuk hingga sekarang, wartawan tidak pernah mendapat peraturan seperti ini.
Alhasil, Gedung KPK yang biasanya ramai oleh pemburu berita kini sepi. Mereka tampaknya
enggan berurusan dengan birokrasi berbelit seperti itu.
"Kita yang besarin KPK tapi kita malah diginiin," sesal salah seorang wartawan yang
sehari-harinya meliput di KPK.
(mok/gah)











































