"Sidang kasasi dilakukan secara terbuka agar independen dan tidak diskriminatif," kata Koordinator Kasum Choirul Anam dalam jumpa pers, di Kontras, Jl Borobudur, Jumat (23/1/2009).
Dia juga berharap agar dalam sidang kasasi itu dilakukan pemeriksaan saksi kembali, tidak hanya memeriksa berkas perkara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun Kasum tidak akan mendatangi MA atau mengirim surat perihal permintaan ini.
"Kami hanya menyampaikan imbauan lewat publik. Kalau kami melakukan kontak sama saja kami melakukan intervensi," tutupnya. (ndr/anw)











































