Gunretno, tokoh pemuda Sedulur Sikep (komunitas penganut ajaran Samin), mengatakan, peristiwa yang terjadi pada Kamis 22 Januari malam itu merupakan buntut dari berbagai peristiwa sebelumnya, khususnya terkait penolakan warga 7 desa di Kecamatan Sukolilo, Pati, Jawa Tengah, terhadap pembangunan pabrik Semen Gresik.
Menurut Gunretno, pada 10 Januari lalu, warga diundang untuk melakukan pertemuan dengan Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Dalam pertemuan tersebut disepakati dibentuk tim yang akan mengkaji ulang Amdal pembangunan pabrik Semen Gresik. Tim ini terdiri dari BLH Provinsi Jateng dan perwakilan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tolak Pabrik Semen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga pun, khususnya Desa Kedumulyo, berusaha menemui kepala desa setempat untuk membicarakan hal itu. Sayangnya, niat baik warga untuk berdiskusi tidak pernah mendapat tanggapan. Sampai akhirnya datang tim survei dari Semen Gresik pada Kamis 22 Januari ke rumah kepala desa Kedungmulyo.
Warga sebenarnya sudah memperingatkan tim survei itu agar tidak masuk ke desa mereka. Tapi peringatan itu tidak digubris, mereka tetap masuk ke Desa Kedu Mulyo.
"Warga pun akhirnya menyandera mereka di rumah kepala desa. Hal ini dilakukan untuk memaksa lurah agar mau menemui kami. Tapi hingga larut malam, Pak Kades tidak juga mau menemui kami," ungkap Gunretno.
Alih-alih ditemui kepala desa, justru ratusan polisi kemudian berdatangan. Mereka langsung membubarkan dengan paksa warga yang membentuk barikade di depan kendaraan tim survei Semen Gresik. Padahal sebagian besar warga adalah kaum wanita.
"Mereka didorong, dipukul, dan sebagainya. Inilah yang kemudian memancing warga lainnya bereaksi keras. Warga kemudian melempari mobil polisi dan tim survei Semen Gresik," tutur Gunretno.
Dalam peristiwa itu, sebanyak 9 orang warga ditangkap. Dari jumlah tersebut, 4 di antaranya adalah Sedulur Sikep. Mereka saat ini ditahan di Mapolres Pati untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Kamera yang digunakan para Sedulur Sikep untuk mendokumentasikan peristiwa semalam dirusak aparat keamanan," ujar Gunretno.
Penolakan pembangunan pabrik semen ini sebenarnya dilakukan oleh warga di 7 desa, yakni Desa Kedungmulyo, Tompe Gunung, Sumbersoko, Sukolilo, Gadudero, Baturejo, dan Desa Kasihan. Ketujuh desa itu berada di Kecamatan Sukolilo.
Warga beralasan, pembangunan pabrik semen akan merusak lingkungan mereka. Selain itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 26/2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRW-N), bahwa kawasan karst adalah kawasan lindung yang tidak boleh ditambang.
Warga juga menilai argumen bahwa pendirian pabrik semen akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat lokal hanya omong kosong. Sebaliknya, pabrik semen itu justru akan menambah pengangguran. Sebab pabrik semen itu hanya membutuhkan 500 orang tenaga kerja untuk produksi. Sedangkan lahan pertanian dan perkebunan yang akan dialihfungsikan sebagai lokasi penambangan, jalan, infrastruktur dan pabrik selama ini dikelola oleh lebih dari 2.500 keluarga petani. (djo/asy)











































