"Kita sudah kordinasi dengan Deplu dan KBRI di sana sudah cek ke rumah sakit dan dilaporkan Hartono memang ke sana," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2009).Akan tetapi, setelah pihak Deplu melakukan pengecekan lebih lanjut, kata Marwan, justru diketahui ternyata Hartono tidak dirawat melainkan hanya berobat jalan.
"Di rumah sakit Gleneagles. Dia diminta datang lagi untuk berobat jalan. Tapi, dia tidak dirawat di sana," tambah Marwan.
Hal ini menurut Marwan, berbeda dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan pihak kuasa hukum Hartono bahwa kliennya dirawat di rumah sakit. "Ini artinya, dia berobat jalan. Berbeda dengan keterangan surat dari pengacaranya. Kita cek itu," ungkap Marwan. (nov/irw)











































