Polri Beri Sanksi 13 Polisi dan Harus Minta Maaf

Salah Tangkap Kemat cs

Polri Beri Sanksi 13 Polisi dan Harus Minta Maaf

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2009 14:18 WIB
Polri Beri Sanksi 13 Polisi dan Harus Minta Maaf
Jakarta - 13 Anggota polisi akhirnya akan meminta maaf atas kasus salah tangkap pembunuhan Asrori yang disangka dilakukan terhadap Kemat, David dan Maman. Selain itu, Mereka yang menangani kasus itu akan diberi sanksi dari mulai tidak boleh melakukan penyidikan selama 1-2 tahun sampai tidak boleh ditugaskan di kursi reserse.

"Tindakan yang dilakukan terhadap penyidik dan pembantu penyidik, Polres Jombang dan Polsek Bandar Kedungmulyo ada 13 orang yang telah melalui sidang Komisi Kode Etik Polri," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2009).

Menurut Abubakar, hukuman yang diberikan variatif, dilihat dari tanggung jawabnya seperti tidak boleh melakukan penyidikan perkara selama 1 tahun, dipindahkan baik jabatan dan penugasannya dari fungsi reserse, selamanya tidak boleh ditempatkan di tempat yang mengemban fungsi reserse, dan mengikuti pembinaan ulang dalam hal ini fungsi reserse.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang pangkat AKP yakni Kapolsek dan Kasat Reserse kepada mereka tidak boleh melakukan penyidikan selama 1-2 tahun. Kepada penyidik dan pembantu penyidik selamanya tidak boleh ditugaskan di kursi reserse," jelas Abubakar.

Abubakar juga menuturkan, David, Kemat dan Maman juga telah diberi santunan sebagai bentuk kerugian.

"Kapolda Jatim telah memberikan uang silaturahim kepada Kemat, dan David masing-masing Rp 20 juta. Sedangkan Maman Rp 10 juta," kata Abubakar.

Kemat Cs merupakan korban salah tangkap kasus pembunuhan mayat di kebun tebu Kedungmulyo, Jombang. Kemat dan David dijadikan tersangka dan divonis masing-masing 17 tahun dan 12 tahun. Namun akhirnya keduanya dibebaskan setelah menjalani hukuman 14 bulan penjara.

Pembunuh Asrori ternyata adalah Very Idam Henyansyah alias Ryan, tersangka penjagal dari Jombang. Mayat Asrori ditemukan di belakang rumah Ryan. Sedangkan mayat di kebun tebu yang semula dikira Asrori adalah tubuh Fauzin Suyanto. Tersangka pembunuh Fauzin juga telah dibekuk.
(nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads