Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengatakan bahwa sudah saatnya mekanisme pembahasan penurunan tarif angkutan diubah.
“Mekanismenya seharusnya nggak seperti ini. Ini aturan Orde Lama. Harusnya kalau sudah berorientasi pada mekanisme pasar, proses pembahasan penurunan tarif tidak berbelit-belit seperti ini. Mayarakat harus siap hadapai mekanisme pasar,” ujar Fauzi Bowo seusai Salat Jumat di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama ini, tarif angkutan senantiasa disesuaikan dengan perubahan harga BBM. Selain itu, bila hendak mengubah tarif angkutan, perlu dilakukan pembahasan antara berbagai unsur, antara lain Organda selaku wadah pengusaha angkutan, pemerintah dalam hal ini Dinas Perhubungan, DPRD selaku perwakilan dari masyarakat, serta Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). (alf/anw)











































