Sofyan Rebuin Diminta Akui Rp 5 M Sebagai Utang

Sidang Tj Api-api

Sofyan Rebuin Diminta Akui Rp 5 M Sebagai Utang

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2009 13:42 WIB
Jakarta - Calon investor Pelabuhan Tanjung Api-api, Chandra Antonio Tan, menyerahkan uang sebesar Rp 5 miliar untuk Komisi IV DPR. Sofyan pun diminta untuk mengaku jika uang tersebut adalah hasil peminjaman.

"Saya diminta untuk akuin uang itu hasil peminjaman," ujar Kepala Badan Pengelolaan Tanjung Api-api Sumsel Sofyan.

Sofyan mengatakan hal itu saat menjadi saksi untuk terdakwa Yusuf Erwin Faishal dalam kasus korupsi Tanjung Api-api di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah Sarjan Tahir ditahan oleh KPK, lanjut Sofyan, dirinya diundang oleh Gubernur Sumsel saat itu Syahrial Oesman. Pertemuan diadakan di kantor perwakilan Pemprov Sumsel di Jl Wijaya, Jakarta.

Hadir juga saat itu Chandra ditemani pengacaranya serta Syahrial. Yang meminta Sofyan agar mengaku duit Rp 5 miliar sebagai utang adalah pengacara Chandra.

Utang tersebut akan dikenai bunga 2,5 persen. "Utang Rp 5 miliar dengan bunga 2,5 persen," ujar Sofyan.

Uang Rp 5 miliar merupakan permintaan Sarjan kepada Pemprov Sumsel jika ingin meloloskan proyek pelabuhan dalam rapat Komisi IV.

(mok/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads