"Yang pasti kita harapkan lebih cepat (salinan putusan itu diserahkan) akan lebih baik," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Hakim Ritonga, saat dihubungi detikcom, Jumat (23/1/2009).
Ritonga melanjutkan, pihaknya berharap putusan itu paling lambat dapat diterimanya pekan depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara terpisah, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Andi Nirwanto mengatakan pihaknya belum menerima putusan. Menurutnya, secara hirarki kKjari nantinya yang akan melaporkan salinan putusan tersebut kepada pimpinan kejaksaan.
"Jadi nanti kalau sudah terima salinannya, kita akan laksanakan (Eksekusi) sesuai dengan putusan itu," ujar Andi usai acara Pencanangan Bubur Kejujuran di SMA Triguna, Jl Hang Lekiu 3 No 17, Jakarta Selatan. (nov/irw)










































