Pengiriman 1.900 Butir Ekstasi dari Cengkareng Digagalkan

Pengiriman 1.900 Butir Ekstasi dari Cengkareng Digagalkan

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2009 13:11 WIB
Jakarta - Pengiriman pil ekstasi sebanyak 1.900 butir berhasil digagalkan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Kamis (22/1) pukul 04.30 WIB. Ribuan pil haram tersebut akan dikirimkan ke Palembang melalui jasa ekspedisi.

"Kasus ini sedang diselidiki siapa pengirimnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya  Kombes Pol Zulkarnain Adinegara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jum'at (23/1/2009).

Kejadian bermula ketika seorang petugas Security AVSEC Angkasa Pura II, Eka Sugiyatna (48), memeriksa sebuah kardus yang berukuran 30 x 20 cm melalui x-ray. Eka yang mencurigai isi dalam kardus tersebut kemudian membuka kardus tanpa identitas tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah dibuka, ternyata kardus tersebut berisi 2 bungkus plastik yang masing-masing berisi 1.000 butir dan 900 butir pil berwarna merah bata dengan merek EUR. Eka kemudian melaporkan hal tersebut ke pihak Polrestro Bandara.

  (mei/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini