Migrant Care Desak Umi Saodah Dibebaskan dari Tuduhan Pencurian

Migrant Care Desak Umi Saodah Dibebaskan dari Tuduhan Pencurian

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2009 11:47 WIB
Migrant Care Desak Umi Saodah Dibebaskan dari Tuduhan Pencurian
Jakarta - Malang benar nasib Umi Saodah, Tenaga Kerja Wanita (TKW)  yang bekerja di Gaza, Palestina. Lima tahun bekerja di sana, bukan gaji yang diterima. Melainkan tuduhan pencurian oleh majikannya. Meski Umi Saodah telah dievakuasi ke KBRI Cairo, Migrant Care mendesak agar wanita malang ini dibebaskan dari segala tuduhan dan diberikan semua hak-haknya.

"Migrant Care mendesak pemerintah Indonesia melakukan langkah-langah pembelaan hukum untuk membebaskan Umi Saodah dari tuduhan pencurian oleh majikannya," ujar Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah dalam rilisnya kepada detikcom, Jumat (23/1/2008).

Sebelum berhasil di evakuasi pada 22 Januari kemarin, Umi Saodah sejak November 2008 di penjara di Saraya Reform and Rehabilitation Center di Gaza City atas  tuduhan pencurian terhadap perhiasan majikannya. Dan sejak 6 Januari 2009, seluruh tahanan di Saraya Reform and Rehabilitation Center  dikosongkan oleh otoritas Palestina karena Israel telah memblokade jalan-jalan menuju penjara tersebut. Umi Saodah juga telah keluar dari penjara tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Umi Saodah telah melakukan komunikasi melalui telepon sebanyak dua kali dengan pihak keluarganya yang berada di Salatiga, Jawa Tengah. Umi Saodah tetap berkeinginan untuk kembali ke rumah majikan guna menagih gajinya yang selama 5 tahun belum dibayarkan.

"Kami juga minta pemerintah melakukan upaya-upaya  advokasi untuk pemenuhan gaji Umi Saodah selama 5 tahun
bekerja yang belum dibayarkan oleh majikannya," imbuh Anis.

Depnakertrans RI dan Mabes Polri juga diminta  harus segera melakukan investigasi dan mengusut tuntas PT Amira Prima yang telah memberangkatkan Umi Saodah ke Yordania hingga Umi Saodah terjebak di jalur Gaza Palestina. (anw/iy)


Berita Terkait