Jaksa Agung Belum Terima Usulan Penghentian Kasus VLCC

Jaksa Agung Belum Terima Usulan Penghentian Kasus VLCC

- detikNews
Jumat, 23 Jan 2009 10:42 WIB
Jaksa Agung Belum Terima Usulan Penghentian Kasus VLCC
Jakarta - Usulan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus penjualan 2 unit kapal tanker very large crude carier (VLCC) menunggu putusan Jaksa Agung Hendarman Supanji. Namun Jaksa Agung Mengaku belum menerima surat usulan tersebut.

"Sudah dikirim, tapi belum sampai ke saya, nanti saya baca," ujar Jaksa Agung Hendarman Supanji usai mengikuti acara Pencanangan Bubur Kejujuran 2009 di SMA Triguna, Jl Hang Lekiu 3 No 17 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2008).

Sebelumnya, Jampidsus Marwan Effendy mengatakan telah menandatangani SP3 VLCC dan sudah mengirimkannya kepada pimpinan Kejaksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Marwan juga mengaku pihaknya sudah menerima surat terkait putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah mengabulkan peninjauan kembali (PK) PT Pertamina atas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam perkara VLCC tersebut.

Kasus VLCC sebelumnya sempat terkendala karena penyidik belum menemukan adanya bukti yang cukup atas perkara dalam penjualan tanker buatan Hyundai itu.

Seperti diketahui, Kejagung menetapkan tiga tersangka dalam kasus VLCC ini. Mereka adalah Eks Komisaris Utama PT Pertamina yang juga eks Menneg BUMN Laksamana Sukardi, Eks Direktur Utama Pertamina Ariffi Nawawi, dan Eks Direktur Keuangan Pertamina Alfred H Rohimone. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada 2 November 2007, namun tidak ditahan. (nov/irw)


Berita Terkait