Berdasarkan rilis dari PT Semen Gresik yang diterima detikcom, Kamis (22/1/2009), warga menyandera 14 orang anggota tim survei dengan cara mengurung mereka di daerah tapak. Warga beralasan, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pendirian pabrik tersebut tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Amdal itu dikerjakan oleh tim dari Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah. Menurut Kadiv Komunikasi PT Semen Gresik Saifuddin Zuhri, Amdal tersebut sudah memenuhi kelayakan dan ditandatangani oleh Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo. Bahkan Bibit sendiri menginginkan agar pabri tersebut segera dibangun guna menyejahterakan masyarakat Pati Selatan yang selama ini kurang sejahtera.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Saifuddin mengatakan pihaknya meminta perlindungan investasi di Jawa Tengah. "Kami sudah melewati semua prosedur yang ada dan kami sudah mengantongi Amdal, kami berharap ada perlindungan investasi yang memadai sehingga kerja kami tidak terganggu, karena Semen Gresik adalah perusahaan milik negara," tambah Saifuddin.
Sikap-sikap itu, lanjut Saifuddin, tidak mungkin dilakukan masyarakat karena pihaknya dan pemerintah daerah Jawa Tengah sudah melalui serangkaian sosialisasi. Karena itu, dia mengimbau untuk mengembangkan sikap menghargai pendapat.
"Kami terbuka, tetapi memang kami akui ada sekelompok orang yang tidak mau dialog. Mereka menggunakan paham 'pokok-nya.' Ini yang sulit. Kalau begini caranya, investor yang masuk Jateng bisa hengkang," tambahnya lagi.
(sho/anw)











































