KY Tak Tahu MA Jatuhi Sanksi 17 Hakim 'Nakal'

KY Tak Tahu MA Jatuhi Sanksi 17 Hakim 'Nakal'

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2009 18:29 WIB
Jakarta - 17 Hakim 'nakal' dijatuhi sanksi oleh Mahkamah Agung (MA). Namun Komisi Yudisial (KY) mengaku sama sekali tidak tahu-menahu soal hukuman tersebut.

Padahal, menurut Ketua KY Busyro Muqoddas, semua yang menyangkut pelanggaran kode etik ada di dalam kewenangan KY. "Tidak ada pemberitahuan dari MA tentang hal itu," katanya.

Hal itu disampaikan dia usai diskusi bersama komisi-komisi negara dalam proses transisi di Indonesia, di Hotel Milenium, Tanah Abang, Jakarta, Kamis (22/1/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Busyro juga tidak mengetahui apakah 17 hakim yang terkena sanksi itu termasuk dalam 41 hakim yang direkomendasikan untuk ditindak. "Kita juga tidak tahu menahu," tandasnya.

Meski begitu, Busyro memberi apresiasinya kepada MA. "Kami memberi respek artinya ada langkah-langkah kongkret dari MA. Itu  harus diapresiasi," ujarnya.

MA pun berpesan agar pimpinan MA yang baru dapat menjadi golden momentum untuk memperbaiki keterbukaan di tubuh MA. "Pejabat publik kalau benar-benar melakukan pelanggaran kode etik untuk hakim itu harus dijelaskan pada publik. Ini sanksinya, kalau tidak ya, jadi pengurus RT dan RW saja," tandasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara MA Djoko Sarwoko mengatakan, MA telah menjatuhkan sanksi kepada 17 orang hakim 'nakal. Para hakim itu terbukti melakukan pelanggaran dalam menunaikan tugasnya sebagai penegak hukum. (ken/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait