"Lihat saja namanya, pangkatnya dan di badgetnya dia tugas di mana. Serta catat kejadiannya dimana dan jam berapa," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2009).
Setelah mencatat data-data diatas Abubakar pun menyarankan untuk segera melaporkannya minimal ke Polsek terdekat. "Kalau benar maka kita akan tindak," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bagi masyarakat yang berurusan dengan polisi dalam bidang pelayanan. Baik SIM, STNK ataupun pembuatan laporan di kepolisian jangan sekali-kali memberi sesuatu berupa uang atau barang," terangnya.
Namun selain itu, pihak kepolisian pun mempertanyakan ke validan hasil survei yang dilakukan pada September-Desember 2008 tersebut.
"Apakah responden tersebut membuat atau memperpanjang SIM dan STNK pada September hingga Desember 2008. Mungkin responden itu menyuap beberapa tahun yang lalu,"
Menurut Abubakar kalau responden yang mengatakan memberikan suap terjadi pada beberapa tahun yang lalu, maka data tersebut tidak tepat. Karena sejak beberapa tahun terakhir Polisi telah melakukan pembenahan di tubuh internal.
"Sejak beberapa tahun lalu sudah ditindak. Kita lihat sekarang sudah tidak ada lagi calo baik itu di Samsat, Polres dan Polda," terang Jenderal bintang dua tersebut.
Lebih jauh Abubakar mengatakan, apabila data yang disampaikan TII benar maka Kepolisian siap menindaklanjutinya.
"Kalau memang betul silahkan data itu disampaikan ke kita. Nanti kita akan tindak lanjuti. Polri tidak segan-segan melakukan tindakan," tegas pria berkumis tersebut. (ddt/ndr)











































