"Organda menolak keputusan rapat pimpinan DPRD. Kalau SK Gubernur nanti keluar sesuai dengan rapat pimpinan Dewan maka angkot di Jakarta akan stop beroperasi," kata Sekretaris DPD Organda DKI Jakarta TR Panjaitan saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (22/1/2009).
Bukankah sebelumnya Organda setuju dengan penurunan sebesar Rp 500 asal disertai dengan penurunan retribusi-retribusi serta pelaksanaan uji KIR dikurangi? "Itu mustinya ditanyakan ke Dewan lagi. Selain itu, hal itu juga harus dimasukkan ke dalam SK," pintanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT










































