Polisi Tetapkan Dokter Aborsi Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Dokter Aborsi Jadi Tersangka

- detikNews
Kamis, 22 Jan 2009 15:53 WIB
Polisi Tetapkan Dokter Aborsi Jadi Tersangka
Jakarta - Polisi masih melakukan penggeledahan di tempat praktek aborsi. Seluruh ruangan praktek di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara itu diperiksa. Status tersangka pun sudah ditetapkan kepada dokter.

"Ya sudah tersangka," kata Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nur Singgih Sukasno saat dihubungi lewat telepon, Kamis (22/1/2009).

Namun dia belum mau menjelaskan, selain dokter Owni, siapa saja lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka. "Nanti saja ya nanti," jelasnya.

Pantauan detikcom, belasan polisi berpakaian preman dan berseragam masih berjaga-jaga di lokasi. Dan sejumlah petugas lainnya berada di dalam rumah tersebut. Warga sekitar juga tampak banyak berkerumun di sekitar lokasi. (ndr/iy)


Berita Terkait