Rekaman percakapan antara Musrip dan Sarjan pun diperdengarkan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/1/2009).
Nama Gubernur Sumsel saat itu, Syahrial Oesman disebut-sebut dalam percakapan ini. Syahrial disebut sempat meminta kepada Direktur PT Candratex Indoartha, Chandra Antonio Tan untuk mengurus permintaan anggota DPR.
Sarjan Tahir (S): Waalaikum salam Pak Sekda. Kita lagi rapat intern di Komisi IV, ini ditanya bagaimana perkembangannya Pak? Mau tanya tentang perkembangannya di Komisi IV yang non-teknis itu, ini menyangkut teman-teman itu.
Musrip (M): Jadi gini, kita lagi ngusahakan itu, kalau yang untuk itu udah siap, Pak Chandra. Tadikan sudah rapat Pak Sofyan, Saya, Pak Gubernur dan Chandra. Jadi Pak Chandra itu langsung Pak Gubernur. Chandra, itu DPR itu tugas kamu. Oke siap kata Pak Chandra, sudah sampai begitu.
S: Oke Saya telepon Chandra.
M: Pak Gubernur yang bilang, sudah kami rapatkan.
Saat ditanya oleh Ketua Majelis Hakim Moefri apa yang diminta Sarjan saat itu, Musrip menduga itu adalah uang.
"Kalau menurut saya ini uang atas permintaan Pak Sarjan," jawab Musrip. (mot/anw)











































