Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Andi Mattalatta menegaskan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu repot-repot memanggil dirinya terkait rekening liar yang ditemukan Departemen Keuangan (Depkeu). Dia akan datang sendiri.
"Saya tidak perlu dipanggil, kalau perlu saya datang sendiri ke KPK," ujar Andi usai acara laporan Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayanan Intelektual (HAKI) di kantor Depkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2009).
Menurut politisi Golkar ini, pihaknya tidak akan menutup diri terhadap masalah itu. "Kita dari awal sudah terbuka terhadap kasus ini kok," imbuh Andi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan Departemen Keuangan (Depkeu) mencatat terdapat 260 rekening liar yang tersebar di 7 departemen pemerintah. Salah satunya adalah Depkum HAM yang memiliki rekening liar berjumlah 66 rekening. Menkum HAM Andi Mattalatta sebelumnya telah membantah adanya rekening liar itu.
(nik/ken)