Pengadilan: Wilders Harus Diproses Hukum

Laporan dari Amsterdam

Pengadilan: Wilders Harus Diproses Hukum

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2009 20:27 WIB
Amsterdam - Pemimpin Partij voor de Vrijheid/PVV (Partai Kebebasan) Geert Wilders harus diproses hukum atas pernyataannya mengenai Al-Quran dan Islam, pengadilan Amsterdam memutuskan.

Keputusan pengadilan Amsterdam yang keluar hari ini, Rabu (21/1/2009), merupakan jawaban hukum atas gugatan yang dimasukkan oleh berbagai pihak atas nama person dan organisasi terhadap Wilders, yang selama ini selalu menggunakan dalih kebebasan berpendapat.

Pengadilan selanjutnya memerintahkan kejaksaan untuk memulai pemeriksaan hukum terhadap Wilders, yang mengguncang dunia dengan film Fitna. Wilders merasa terpukul atas putusan pengadilan ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya pihak kejaksaan pada Juni lalu menyatakan bahwa Wilders tidak bisa dituntut, karena pernyataan-pernyataannya dinilai tidak melanggar hukum.

Krusial di sini mengenai definisi kebebasan berpendapat yakni kenyataan bahwa jika pernyataan serupa ditujukan terhadap kelompok Yahudi selalu berakhir dipenjara dengan tuduhan antisemitisme.

(es/es)


Berita Terkait