"Tidak, saya tidak merasa salah," ujarnya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (21/1/2009).
Namun Billy tidak memungkiri telah berbuat keliru. Menurut dia, proses tas tersebut tanpa disadari berjalan begitu cepat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama persidangan, Billy memang merasa tidak pernah berusaha menyuap M Iqbal. Ia juga kerap mempertanyakan tekanan yang diperolehnya dari para penyidik KPK usai ditangkap.
"Saya merasa tertekan, karena tidak diberi kesempatan untuk didampingi pengacara pada awal-awal pemeriksaan. Saya lelah 48 jam tidak tidur," jelasnya.
Selain itu, Billy juga mempertanyakan surat penangkapan dan penggeledahan atas dirinya. Dia pun menuding KPK telah menyalahi
aturan penangkapan.
Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Moefri tersebut akan kembali digelar pada 28 Januari 2009. Agenda sidang adalah pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). (mad/ken)











































