"Betul itu uang saya, tapi saya heran kenapa bisa berpindah tangan ke Pak
Iqbal," kata Billy dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (21/1/2009).
Menurut Billy, uang tersebut disiapkan sebagai uang muka bagi pengacara Hotman Paris terkait dugaan pencemaran baik yang dilakukan Astro terhadap dirinya.
"Uang itu sudah saya siapkan sejak pagi," ujarnya.
Billy membantah jika uang itu sengaja diberikan untuk M Iqbal terkait
perkara di KPPU.
Menurut Billy, tas berisi uang tersebut adalah milik Iqbal yang tertinggal di kamar hotel Aryaduta, Jakarta.
"Saya fikir tas yang saya bawa disimpan oleh asisten saya di business
center," kata dia.
Jawaban Billy dipertanyakan oleh hakim I Made Hendra.
"Saya ingatkan anda jangan memberikan keterangan yang tidak benar," kata
hakim dengan nada tinggi.
Billy Sindoro bersama M Iqbal ditangkap KPK bersama tas berisi uang Rp 500
juta. Diduga uang tersebut adalah uang suap terkait putusan KPPU tentang
perkara hak siar liga Inggris. (mad/aan)











































