"Hasil tes DNA positif, antara janin, korban, dan Sutrisno. Kalau sama keluarganya belum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulkarnain ketika dihubungi wartawan, Rabu (21/1/2009).
Petunjuk kecocokan ini, berdasarkan tes yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri. Hasil tes terpampang jelas, janin yang dikandung korban mutilasi Amah adalah hasil hubungannya dengan Sutrisno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi sudah menangkap Sutrisno, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini. Pria berumur 54 tahun ini dikenal sebagai pacar korban, dan pembunuhan diduga bermotif karena tersangka tidak bertanggungjawab. (ndr/iy)











































