Demikian kesaksian dari sopir taksi, Dedi Saputra, dalam persidangan Ryan di Pengadilan Negeri Depok, Jl Kompleks Boulevard Kota Kembang, Depok, Jawa Barat, Rabu (21/1/2009).
Menurut Dedi, sekitar pukul 23.00 WIB, sehari sebelum potongan tubuh Heri ditemukan, di depan apartemen Margonda Residence (MR) dirinya dipanggil oleh Ryan. Ryan langsung mengajak masuk ke basement MR. Sampai di basement, Ryan langsung memasukkan satu buah koper dan satu buah tas serta satu tas perempuan yang diambil dari mobil APV hitam ke dalam bagasi taksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya jawab tidak ada. Saya sarankan ke Kali Ciliwung saja, tapi terdakwa tidak mau. Nah tiba-tiba di tengah perjalanan di dekat jalan Kebagusan saya disuruh belok karena dia bilang ada teman yang mau menjemput. Nah setelah itu saya berhenti di jalan Kebagusan tepatnya di lahan kosong," kata Dedi.
Setelah itu Ryan langsung turun dan menurunkan koper dan barang lainnya di bagasi taksi.
"Sehabis itu terdakwa jadi tidak diantar ke Pondok Indah?" tanya
Ketua Majelis Hakim Suwidya.
"Tidak jadi," jawab sopir Taxiku ini.
"Terus bagaimana lokasi di Kebagusan itu?" tanya Suwidya.
"Saat itu lokasinya sangat gelap, tidak ada satu pun mobil," kata Dedi.
Dedi juga mengatakan, dirinya mendengar pembicaraan Ryan di ponsel. Namun dia tidak tahu dengan siapa Ryan berbicara. Yang dia dengar isi pembicaraannya adalah 'tolong nanti di tanah yang mau saya beli'.
Dedi juga mengungkapkan, di karpet bagasi taksinya, dia sempat melihat ada bercak darah. Mendengar hal ini kuasa hukum Ryan, Kasman Sangaji langsung interupsi.
"Di dalam BAP saudara tidak menjelaskan ada berkas darah. Saudara harap kasih kesaksian yang benar," kata Kasman.
Setelah itu Suwidya meminta Ryan untuk menanggapi pernyataan sopir taksi itu. Namun Ryan menolak pernyataan Dedi.
"Saya menolak apa yang dikatakan saksi, saya tidak pernah menelepon minta dijemput di tanah kosong," kata Ryan.
Dalam sidang ini, dua saksi yang menemukan potongan tubuh Heri Santoso yakni Rahmat Hidayat dan Agus Suyanto dihadirkan. Keduanya melihat potongan paha dan tangan di koper itu.
"Saya melihat ada barang yang aneh dalam jarak 2 meter. Saya melihat ada potongan paha yang keluar dari koper dan saya juga melihat ada tangan. Setelah itu saya langsung melapor ke Polres Pasar Minggu," kata Rahmat.
(nik/nrl)










































