"Kami tidak ada niat menjatuhkan pemerintahan yang sah. Kami memperjuangkan jalan baru ekonomi Indonesia yang anti neo-kolonialisme dan menguntungkan masyarakat serta kepentingan ekonomi," papar Rizal tentang jawabannya pada penyidik, Rabu (21/1/2009).Kepada tim penyidik, Rizal juga membantah mengalirkan dana kepada para pimpinan unjuk rasa 24 Juni 2008. Ada pun dana yang pernah dia salurkan adalah untuk biaya transportasi dan akomodasi keperluan sosialiasi Komite Bangkit Indonesia.
"Tidak ada dana yang dimaksudkan untuk unjuk rasa," tegasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemeriksaan kali ke dua terhadap Rizal dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir 12.30 WIB. Ada dua pengacara yang mendampingnya kali ini, yaitu Luhut Pangaribuan dan Leonard Simorangkir.
(lh/iy)










































