Kejagung Pertanyakan Status Cekal Hartono Tanoe ke Imigrasi

Kejagung Pertanyakan Status Cekal Hartono Tanoe ke Imigrasi

- detikNews
Rabu, 21 Jan 2009 12:25 WIB
Kejagung Pertanyakan Status Cekal Hartono Tanoe ke Imigrasi
Jakarta - Kejagung akan meminta kepastian pihak imigrasi untuk mengetahui status cekal Hartono Tanoesodibjo. Ini terkait keterangan yang diterima Kejagung dari kuasa hukum Hartono yang mengatakan kliennya tak bisa masuk karena masih dalam status cekal.

"Saya minta dulu kepastiannya. Kalau memang ada kepastiannya kita akan buka cekal masuknya," ujar Jampidsus Marwan Effendy di kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2009).

Menurut Marwan, cekal terhadap Hartono bukanlah untuk cekal masuk. "Tapi menurut mereka (kuasa hukum) imigrasi menolak juga untuk masuk, kok aneh," tambah marwan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut marwan menambahkan, pihak Hartono sudah siap, hanya Kendalanya menurut pihak Hartono meminta untuk bisa masuk ke Indonesia.

"Jadi sudah siap akan memberikan keterangan. Kemudian mereka minta untuk bisa masuk Indonesia. Seharusnya cekalnya hanya untuk keluar. Tapi dia katanya takut ditolak imigrasi," tandasnya.

Sebelumnya, Jamintel Wisnu Subroto mengatakan bahwa cekal terhadap Hartono adalah untuk mencegah dirinya keluar negeri, bukanlah untuk tangkal masuk ke dalam negeri.

Selain itu. Menurut Marwan, pihak Deplu juga akan mendatangi kejagung siang ini guna membahas mengenai keberadaan Hartono yang dikatakan sedang berobat di Singapura. (nov/ndr)


Berita Terkait