"Kami merasa berkepentingan dan punya kewajiban moral mendorong MUI agar mengeluarkan fatwa haram rokok dengan fokus pada anak-anak," kata Muhammad Joni, koordinator tim litigasi Komnas PA, di kantornya Jl. TB Simatupang, Jakarta, Rabu (21/1/2009).
Tujuan dari fatwa haram rokok adalah memberi perlindungan pada anak-anak dari bahaya rokok. Sebagai institusi yang punya kekuatan moral dan indikator justifikasi hukum, sudah seharusnya MUI menjadikan perlindungan anak dari ancaman rokok sebagai prioritas utama kerja mereka.
"Dengan segala hormat kami juga menghimbau pemerintah menjauhkan anak-anak dari bahaya rokok," sambung Ketua PA, Seto Mulyadi, dalam kesempatan yang sama.
Itjima' Ulama se-Indonesia akan berlangsung pada tanggal 24 sampai 26 Januari 2009. Tahun ini 'kegiatan rutin MUI tersebut digelar di Padang Panjang, Sumatera Barat.
(lh/iy)











































