Polisi Enggan Tes DNA

Mayat Perempuan Dalam Koper

Polisi Enggan Tes DNA

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2009 18:57 WIB
Jakarta - Polisi enggan melakukan uji DNA terhadap jasad wanita yang ditemukan dalam koper. Alasannya berdasar uji sidik jari, identitas yang sebenarnya dari korban sudah berhasil diketahui.

"Saya himbau tidak perlu tes DNA kalau sudah cocok sidik jarinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Zulkarnain, melalui telepon, Selasa (20/1/2009).

Uji DNA dimintakan oleh pihak keluarga korban yang datang langsung dari Brastagi, Sumatera Utara. Meski sidik jari korban sama persis dengan yang tertera dalam ijazah, tapi namanya berbeda dengan hasil penyelidikan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasil sementara penyelidikan polisi menunjukkan bahwa korban bernama Debi dan tinggal di Gg. Sawo, Tebet, Jakarta Selatan. Berdasar keterangan delapan orang saksi diketahui Debi berasal dari Aceh dan sehari-hari berprofesi sebagai PSK.

Jasad Debi yang tersimpan dalam koper, ditemukan pada 18 Januari lalu. Penemunya adalah dua orang petugas jalan tol Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang sedang melaksanakan tugas hariannya.

Hasil otopsi menunjukan penyebab kematian Debi adalah tindak pencekikan yang menyebabkan korban kekurangan nafas. Di bagian dagu wanita bertahi lalat di dahi kanan itu ditemukan bekas-bekas suntikan silikon.

(lh/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads