"Saya himbau tidak perlu tes DNA kalau sudah cocok sidik jarinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Zulkarnain, melalui telepon, Selasa (20/1/2009).
Uji DNA dimintakan oleh pihak keluarga korban yang datang langsung dari Brastagi, Sumatera Utara. Meski sidik jari korban sama persis dengan yang tertera dalam ijazah, tapi namanya berbeda dengan hasil penyelidikan polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jasad Debi yang tersimpan dalam koper, ditemukan pada 18 Januari lalu. Penemunya adalah dua orang petugas jalan tol Wiyoto Wiyono, Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang sedang melaksanakan tugas hariannya.
Hasil otopsi menunjukan penyebab kematian Debi adalah tindak pencekikan yang menyebabkan korban kekurangan nafas. Di bagian dagu wanita bertahi lalat di dahi kanan itu ditemukan bekas-bekas suntikan silikon.
(lh/lh)











































