Depkum HAM Gadungan Tipu Pengacara Bali Jutaan Rupiah

Depkum HAM Gadungan Tipu Pengacara Bali Jutaan Rupiah

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2009 17:50 WIB
Denpasar - Sejumlah pengacara dan akademisi di Bali ketiban sial. Mereka tertipu jutaan rupiah oleh pihak tidak bertanggungjawab yang mengatasnamakan Departemen Hukum dan HAM (Depkum HAM).

Aksi penipuan berkedok Depkum HAM tersebut disampaikan oleh pengurus Pusat Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti di kantornya, Jl Cok Agung Tresna Denpasar, Selasa (20/1/2009).

Sri menuturkan, modus penipuan tersebut adalah mengundang para pengacara untuk mengikuti kongres nasional soal Sistem Adiminstrasi dan Bantuan Hukum (Sisminbakum). Disebutkan kongres digelar di Hotel Shangrilla, Jakarta pada 23-24 Januari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Panitia menambahkan, peserta akan mendapat kiriman uang Rp 15 juta sebagai biaya transportasi dan akomodasi via ATM. Panitia juga mengirim undangan serta lembar konfirmasi via faksimile. "Kita juga diminta menyiapkan kemeja batik serta perlengkapan lainnya," ujarnya.

Panitia gadungan ini mengarahkan agar para pengacara berangkat ke ATM untuk mengecek hasil transfer. "Saya mulai curiga karena dia memaksa saya segera berangkat ke mesin ATM. Saya takut dihipnotis," katanya.

Kecurigaan Sri pun bertambah setelah ia menghubungi Depkum HAM untuk mengkonfirmasi apakah menggelar kongres di Jakarta. "Saya informasikan ke teman-teman bahwa tidak ada kongres. Teman-teman juga memberikan info bahwa mereka mendapat undangan yang sama," katanya.

Namun reaksi Sri terlambat. Beberapa pengacara telah tertipu setelah mengirim uang jutaan rupiah ke panitia gadungan tersebut. "Modus seperti ini ujung-ujungnya duit karena mereka sebaliknya meminta uang kepada kita," kesal Sri.

(gds/iy)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini