"Kalau dulu sebelum reformasi, iya, tapi sekarang sudah ada undang undang TNI, sudah dialihkan ke polisi," kata Kepala Pusat Penerangan TNI, Marsekal Muda TNI Sagom Tamboen dalam silaturahmi dengan para wartawan di kantornya, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (20/1/2009).
Demikian dikatakan Sagom Tamboen ketika ditanya tentang tanggung jawab pengamanan depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara yang terbakar, Minggu (28/1/2009) malam. Dengan tegas, Sagom mengingatkan kembali tugas TNI adalah menjaga keamanan bagi objek yang menyangkut hajat hidup orang banyak sesuai dalam amanat undang undang TNI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk pengamanan depo Pertamina Plumpang, menurut Sagom sudah ada dari pihak kepolisian, Pertamina dan keamanan setempat. Selaku TNI, pihaknya tidak punya tanggung jawab pengamanan, makanya tidak ingin berspekulasi atau menebak-nebak apa penyebab kebakaran itu.
"Jadi kita percaya saja dengan penjelasan pihak pertamina bahwa itu tidak ada hubungan dengan sabotase dan tororis," imbuhnya. (zal/irw)











































