Menkum HAM Minta Uang Rp 10-15 Miliar ke Menkeu

Kasus Sisminbakum

Menkum HAM Minta Uang Rp 10-15 Miliar ke Menkeu

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2009 14:19 WIB
Menkum HAM Minta Uang Rp 10-15 Miliar ke Menkeu
Jakarta - Meski sudah disomasi, Depkum HAM masih saja menggunakan perangkat lunak dan keras milik PT Sarana Rekatama Dinamika. Namun secepatnya Depkum HAM akan menggunakan peralatan yang ada dengan sistem sendiri.

"Kami tetap memakai peralatan Sisminbakum. Kami jujur banyak gangguan-gangguan. Makanya akan mempercepat beberapa alternatif dengan menggunakan sumber daya yang ada peralatan dan sistem sendiri dengan uang sendiri yang nantinya masuk ke rekening sendiri," ujar Menkum HAM Andi Mattalatta.

Hal itu disampaikannya dalam pidato awal tahun di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2009).

Andi mengatakan, pihaknya sudah mengajukan anggaran ke Depkeu sebesar Rp 10-15 miliar. Dari situ kemungkinan akan dilakukan tender selama 90 hari.

"Tetapi kalau dapat celah, mudah-mudahan dapat penunjukan langsung," katanya.

Saat ini, lanjut Andi, program Depkum HAM yakni memperbaiki sistem dengan membentuk tim restrukturisasi pengelolaan Sisminbakum. Kemudian memperbaiki manajemen keuangan terkait masalah access fee Sisminbakum dengan mengusulkan perubahan peraturan menteri tentang jenis tarif atas jenis PNBP (penerimaan negara bukan pajak) yang berlaku di Depkum HAM.

"Yang salah satu isinya mengusulkan biaya pengajuan permohonana pengesahan status badan hukum dan persetujuannya," jelasnya.

Sementara itu, Sekjen Depkum HAM Abdul Bari Azed mengatakan, untuk sementara sistem pelayanan Sisminbakum akan diberhentikan karena banyak aspek yang harus dibenahi.

"Tetapi kalau mau daftar, silakan bawa sendiri," jawabnya.

Hasil penunjukan langsung tender bagaimana?


"Itu kita lihat tergantung. Kalau boleh penunjukan langsung mungkin 90 hari. Kami lagi sedang memperjuangkan anggaran yang sedang diurus di Depkeu," pungkasnya. (gus/nrl)


Berita Terkait