"Tentu saja itu akan menjadi masukan. Kita akan catat dan bahas dalam pertemuan di Padang Panjang," ujar Ketua MUI Pusat Cholil Ridwan di kantor MUI, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2009).
Menurut Cholil, MUI pusat meminta MUI Kudus untuk bersabar dalam menunggu protesnya diakomodasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ketua MUI Kudus, M Syafiq Nashan mengaku dampak sosial apabila rokok diharamkan bagi masyarakat Kudus sangat keras. Karena, setengah penduduk Kudus bergantung pada rokok. Warga bekerja sebagai petani tembakau dan menjadi buruh di pabrik-pabrik rokok.
Fatwa haram rokok merupakan usulan Komisi Perlindungan Anak Indonesia karena banyak anak di bawah umur yang merokok. (nik/iy)










































