Polisi Tangkap 7 Pembobol Gudang LG di Cakung

Polisi Tangkap 7 Pembobol Gudang LG di Cakung

- detikNews
Selasa, 20 Jan 2009 02:05 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya berhasil menggulung kawanan pembobol gudang produk elektronik LG di kawasan Cakung, Jakarta Timur. Lima dari tujuh pelaku adalah satpam gudang tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol M Iriawan, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan penangkapan tersebut. "Ya, mereka kita tangkap dua pekan lalu," kata Iriawan ketika dihubungi wartawan, Senin (19/1/2009).

Ketujuh tersangka adalah SB, RR yang berperan sebagai penadah serta satpam gudang LG, HS, AW, MZ, AS, dan RH. Kelima satpam tersebut kemudian menjualnya ke penadah.

Produk LG elektronik dari pabriknya di Cikarang ini dikirim ke luar negeri. Sebelum dikirim, produk-produk tersebut dimasukkan ke dalam container, kemudian disimpan di gudangnya di Cakung untuk dibawa oleh perusahaan ekspedisi.

Modus yang dilakukan dengan menggergaji gembok container. Setelah gembok rusak, mereka kemudian menutupnya kembali dengan gembok yang baru.

Kejahatan mereka terbongkar setelah pihak perusahaan luar negeri yang memesan produk tersebut mengeluh barang-barang yang dipesannya itu sering kurang. Perusahaan LG yang merasa dirugikan, kemudian melaporkan hal ini ke polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap lima tersangka, satpam LG di gudang tersebut dan dua penadah di rumahnya di kawasan Jakarta Timur. Dari tangan tersangka, polisi menyita 97 unit barang-barang merk LG.

Satpam tersebut kemudian menjualnya ke penadah dan penadah kemudian menjualnya seharga konsumen. Dari keterangan tersangka, mereka mengaku melakukan pencurian tersebut sejak akhir 2007 lalu.

"Mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dan pasal 480 tentang penadahan. Mereka terancam hukuman diatas lima tahun penjara,"katanya.

(mei/mok)


Berita Terkait