KPK Bidik Dispenda dan Provinsi Lain

Kasus Upah Pungut Pajak

KPK Bidik Dispenda dan Provinsi Lain

- detikNews
Senin, 19 Jan 2009 21:54 WIB
KPK Bidik Dispenda dan Provinsi Lain
Jakarta - Kasus dugaan korupsi upah pungut pajak tidak hanya di lingkungan Pemprov DKI saja. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga hal itu juga terjadi di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan beberapa provinsi lain.

"Saya dengar ada dispenda (terlibat)," ujar ketua KPK Antasari Azhar usai pertandingan sepakbola melawan wartawan di Gor Soemantri, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2009).

Menurut Antasari, beberapa provinsi di daerah juga ikut melakukan hal yang sama seperti DKI. Namun untuk saat ini pihaknya belum bisa menginformasikan daerah mana saja yang terlibat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak usah semata-mata yang dilihat DKI. Di daerah lain juga ada," tambahnya.

Kasus ini, menurut wakil ketua KPK bidang penindakan Chandra Hamzah, berawal dari ketidaksesuaian antara Peraturan Pemerintah (PP) No 65 tahun 2001 tentang pedoman alokasi biaya dan Kepmendagri No 35 tahun 2002 tentang pedoman alokasi biaya pemungutan pajak daerah.

"Ada penambahan orang yang berhak menerima upah pada Kepmendagri," ungkapnya.

Sebelumnya KPK sudah memeriksa ketua DPRD DKI Ade Surapriatna dan mantan Sekda DKI Ritola Tasmaya terkait kasus ini. Keduanya mengaku menerima sejumlah dana terkait upah pajak ini atas dasar Kepmendagri tersebut. (mad/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads