"Kita masih melihat rekaman CCTV ruang sidang. Hasilnya belum bisa disimpulkan," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, Kompol Suwondo Nainggolan, kepada wartawan di Mapolres Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/2/2009).
Lebih lanjut, mantan Kapolsek Setiabudi ini mengaku belum bisa menyimpulkan jenis pidana yang terjadi di ruangan itu. Meski ada salah seorang pengunjung sidang mengalami luka di tangan, tetapi pihak kepolisian masih belum bisa menyimpulkan luka tersebut akibat senjata tajam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya telah memeriksa 45 saksi yang berada di lokasi. Pada saat sidang, polisi mengerahkan 70 anggota polisi guna pengamanam sidang. "Saksi tersebut dari semua kelompok termasuk anggota polisi," pungkasnya.
(asp/gah)











































