Gubernur Malut Thaib Armayn akan Diperiksa Mabes Polri

Gubernur Malut Thaib Armayn akan Diperiksa Mabes Polri

- detikNews
Senin, 19 Jan 2009 15:43 WIB
Jakarta - Bareskrim Mabes Polri akan memeriksa Gubernur Maluku Utara, Thaib Armayn sebagai saksi. Ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi anggaran Pemda Malut.

"(Pemeriksaan) dalam waktu dekat," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duadji di kantornya, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/1/2009).

Susno tidak menjelaskan lebih jauh kasus korupsi yang menyeret Thaib. "Ya, masalah duit negara lah," kata dia enteng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Thaib bersedia memenuhi panggilan penyidik. Bahkan Thaib akan datang ke Mabes Polri dengan sukarela. "Mau dengan sukarela datang ke sini sebagai saksi" pungkasnya.

Thaib kemungkinan besar akan diperiksa terkait dugaan korupsi dana tak terduga senilai Rp 6,9 miliar. Sebelumnya Mabes Polri, pada pertengahan 2008, menarik kasus korupsi tersebut dari Polda Malut.

Dugaan korupsi ini terungkap setelah BPKP dalam auditnya menemukan penyimpangan dalam pos dana tak terduga Pemprov Malut pada 2004. Sejumlah pejabat Malut diduga terlibat termasuk Thayib Armayn yang saat itu menjabat sebagai gubernur. (irw/iy)


Berita Terkait