Kronologi Ricuh Sidang AdamAir

Kronologi Ricuh Sidang AdamAir

- detikNews
Senin, 19 Jan 2009 15:06 WIB
Kronologi Ricuh Sidang AdamAir
Jakarta - Polisi masih mencari pelaku penusukan dalam sidang AdamAir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berakhir ricuh. Pelaku yang diduga berasal dari pihak perusahaan AdamAir itu kini masih buron.

"Pelaku penusukan itu masih dicari," ujar Ahmad Wildan, kuasa hukum Forum Serikat Independen Karyawan AdamAir (FSIKA) di Mapolres Jakarta Pusat, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Senin (19/1/2009).

Satu orang, Imam Syafii (39), terkena luka tusuk dalam sidang AdamAir. Sementara 20 orang diamankan ke Polres Jakarta Pusat. Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ahmad menuturkan kronologis peristiwa ricuhnya sidang kurator karyawan AdamAir. Keributan bermula ketika tuntutan karyawan untuk meminta digantikannya 2 kurator sebelumnya yakni Gunawan Widyatmadja dan Anthony Prawira tidak dipenuhi.

Majelis hakim malah menambahkan 3 kurator yakni Hendra Rosa Putera, Lenny Nordiana, dan Taprisal Hasan bersama kurator sebelumnya.

Mendapati putusan ini, ratusan karyawan yang hadir tidak terima. Mereka mulai berteriak-teriak. Salah satu karyawan, Kholil, beteriak. "Woi kok diganti! Bagaimana nih putusan?" teriak Kholil.

Mendengar teriakan ini, beberapa orang dari pihak perusahaan AdamAir berusaha menarik Kholil. Mendapati temannya didatangi banyak orang, puluhan teman Kholil ikut membela hingga terjadi kericuhan.

Imam Syafii, yang berada di samping Kholil ikut melerai. Suasana pun semakin memanas. Kursi dibanting dan pagar pembatas ruang sidang dilempar.

Namun tiba-tiba salah seorang dari pihak perusahaan mengeluarkan sebilah pisau hendak menusuk Kholil. Namun pisau itu ditangkis Imam dengan menggunakan tangan kiri. Akhirnya Kholil tertolong, namun Imam terkena tusukan di tangan.

Mendapati peristiwa semakin tidak terkendali, polisi langsung memasuki ruangan untuk melerai dan mengamankan kedua belah pihak.

"Sayang, pembacok Imam kabur dan identitas belum diketahui," kata Ahmad.

Pantauan detikcom di PN Jakpus, puluhan massa dari kedua belah pihak masih memenuhi ruangan di lantai 2 untuk dimintai keterangan.

Tetap update berita di mana pun dengan https://m.detik.com dari browser di ponsel Anda! (nik/iy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads