"Dalam pertemuan tersebut dibahas soal usulan injunction dari Pak Billy terkait menjaga kelangsungan kerjasama Astro dengan PT Direct Vision. Dalam putusan, salah satunya ada yang dari beliau (Billy)," ujar M Iqbal.
Hal tersebut ia sampaikan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (19/1/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelumnya saya dikenalkan oleh Pak Tadjuddin (anggota komisioner KPPU)," imbuhnya.
Selain itu, Iqbal juga mengaku pernah menerima pesan singkat dari Billy yang menanyakan perkembangan usulan injunction. "Halo Pak Iqbal, maaf saya mengganggu apakah injunction aman?" kata Billy seperti ditirukan Jaksa Sarjono Turin.
Iqbal pun langsung meresponsnya.
"Aman, Pak," kata Iqbal.
Billy juga sempat meminta kepada Iqbal agar memperhatikan setiap detail kalimat dalam injunction tersebut. Menurut Billy, jangan sampai Astro bisa memperoleh kesempatan untuk mencari celah dari putusan hasil putusan.
"Betul saya menerima sms itu," pungkasnya.
(mad/nrl)











































