Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana melakukan ekspose atau gelar perkara dengan Bank Indonesia (BI) dan BPK guna membongkar kasus dugaan korupsi Bank Indover Amsterdam di Belanda. Gelar perkara guna membongkar dugaan korupsi senilai US$ 1 miliar itu pun direncanakan sekitar hari Rabu atau Kamis pekan ini.
"Nunggu BPK. Insya Allah hari Rabu atau Kamis," ujar Jampidsus Marwan Effendy saat ditanya mengenai kelanjutan kasus Indover, Senin (19/1/2009).
Kejagung sebelumnya mengatakan akan melakukan gelar perkara secepatnya, namun pelaksanaannya masih terkendala hasil audit BPK. Kejagung juga telah menelisik ada tidaknya perbuatan melawan hukum dari pengucuran dana yang berasal dari Bank Indonesia (BI) sebagai induk Bank Indover.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus ini, Kejagung telah memeriksa sejumlah pejabat BI. Dua tersangka yang dianggap bertanggung jawab pun telah ditetapkan, yakni eks Presiden Direktur Indover Sidharta SP Suryadi dan eks Managing Director Indover Asia Limited Permadi Galapradja.
(nov/nrl)