20 Mantan Karyawan AdamAir Diangkut ke Polres Jakpus

20 Mantan Karyawan AdamAir Diangkut ke Polres Jakpus

- detikNews
Senin, 19 Jan 2009 14:24 WIB
20 Mantan Karyawan AdamAir Diangkut ke Polres Jakpus
Jakarta - Sekitar 20 orang mantan karyawan AdamAir mengamuk di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Mereka pun diangkut ke Polres Jakarta Pusat untuk diproses hukum.

"Iya, tadi banyak yang dibawa ke sini. Sekarang sedang diproses di atas (Polres Jakpus)," kata seorang petugas jaga Polres Jakpus kepada detikcom, Senin (19/1/2009).

Menurut informasi yang dikumpulkan detikcom, kekacauan di PN Jakpus di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat itu dimulai saat majelis hakim menolak tuntutan para mantan karyawan AdamAir. Mereka meminta, pengadilan mengganti tim kurator yang terdiri dari Gunawan Widyatmadja dan Anthony Prawira.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengadilan hanya menambah jumlah tim kurator. Tapi kalau tuntutannya tidak dipenuhi," kata salah satu panitera di PN Jakpus.

Berikut putusan hakim di PN Jakpus soal kepailitan PT Adam Sky Connection Airlines:

Pertama: Menolak permohonan para kreditur untuk mengganti tim kurator Gunawan Widyatmadja dan Anthony Prawira.

Kedua: Mengabulkan permohonan hakim pengawas untuk menunjuk kurator tambahan yaitu Hendra Rosa Putera, Lenny Nordiana, dan Taprisal Hasan bersama kurator sebelumnya. (ken/irw)


Berita Terkait