Akibat kerusuhan ini satu orang dilaporkan mengalami luka-luka.
Informasi yang dikumpulkan detikcom di PN Jakpus, Jalan Gajah Mada, Senin (19/1/2009), Imam (39) mengalami luka ringan karena senjata tajam di tangannya.
Insiden ini dipicu saat majelis hakim memutuskan untuk menolak permohonan mantan
karyawan AdamAir untuk mengganti kurator. Alih-alih mengganti Gunawan Widyaatmaja,
hakim malah memutuskan untuk menambah kurator.
Akibat ketidakpuasan ini, ratusan mantan karyawan AdamAir mengamuk. Mereka merusak
ruang sidang dengan cara membanting kursi dan melemparkan pagar pembatas pengunjung dengan seenaknya.
Polisi akhirnya mengamankan para mantan karyawan AdamAir yang mengamuk itu ke Mapolres Jakarta Pusat. Sedangkan orang yang ditusuk tidak mengalami luka yang serius karena bisa menghindar.
(gah/iy)











































