Demo DPR, 5.000 Guru Honorer Minta Usia Pengangkatan PNS Diperpanjang

Demo DPR, 5.000 Guru Honorer Minta Usia Pengangkatan PNS Diperpanjang

- detikNews
Senin, 19 Jan 2009 11:58 WIB
Jakarta - Perjuangan guru honorer untuk segera diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) ternyata belum padam. Senin (19/1/2009), sekitar 5 ribu guru honorer se-Indonesia kembali menggeruduk gedung wakil rakyat.

Tuntutan mereka masih sama seperti sebelum-sebelumnya. Bagi mereka, diangkat menjadi PNS adalah harga mati. Hal itu mereka tunjukkan dengan berbagai bendera dan spanduk.

Selain itu, guru-guru itu juga menuntut revisi PP 43/2007 tentang usia pengangkatan guru honorer. "Banyak dari kami yang sudah bekerja 10 tahun tapi belum juga diangkat, padahal usianya 46 tahun," kata seorang orator di lokasi demo, Jalan Gatot Subroto, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan PP 43/2007, batas usia pengangkatan guru honorer adalah 46 tahun. Mereka meminta batas usia tersebut diperpanjang.

Saat ini, 19 perwakilan guru honorer telah diterima oleh seorang anggota komisi pendidikan Priyo Budi Santoso. Sementara sisanya masih memenuhi sebagian lajur Jalan Gatot Subroto sambil menyanyi dan menari. (ken/iy)


Berita Terkait