"Pak Iqbal akan datang sebagai saksi," kata kuasa hukum Iqbal, Maqdir
Ismail, kepada detikcom, Senin (19/1/2009).
Iqbal dijadwalkan bersaksi pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa siap membeberkan keterlibatan anggota KPPU lainnya? "Iya siap," sahut Maqdir.
Dikatakan dia, Iqbal akan membeberkan terutama dalam proses putusan KPPU mengenai dugaan pelanggaran Hak Siar Barclays Premier League yang dilakukan oleh PT Direct Vision , Astro All Asia Networks, ESPN Star Sports dan All Asia Multimedia Networks.
"Khususnya pasal tentang yang mirip dengan email Pak Billy," kata dia.
Iqbal dan Billy Sindoro tertangkap tangan oleh KPK di lift Hotel
Aryaduta, Jakarta Pusat. Iqbal tertangkap memegang tas hitam yang berisi
uang Rp 500 juta yang diduga diterimanya dari Billy. Uang tersebut diduga
suap terkait dengan dugaan monopoli PT Direct Vision yang menaungi Astro
atas penayangan Liga Inggris. (mad/aan)











































