Dalam keterangan tertulis Delegasi RI di Sidang Khusus Darurat Majelis Umum PBB yang diterima wartawan detikcom di Amerika Serikat (AS) Endang Isnaini Saptorini, Sabtu (17/1/2009) waktu setempat, mulanya ada 2 rancangan resolusi yang mengemuka untuk menambahi Resolusi 1860 tentang gencatan senjata di Jalur Gaza.
Pertama rancangan resolusi yang menginginkan pasukan Israel ditarik tanpa syarat dari Jalur Gaza. Resolusi ini disponsori negara-negara seperti Indonesia, Ekuador, Venezuela, Malaysia, Suriah, Nikaragua dan Senegal, plus Presiden Majelis Umum (MU) sendiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedianya rancangan resolusi yang akan ditetapkan adalah rancangan resolusi yang disiapkan Presiden MU. Namun, usulan rancangan resolusi tersebut ditarik oleh Presiden MU karena adanya permintaan dari Israel untuk dilakukan pemungutan suara.
Pemungutan suara juga dilakukan karena tidak terjadi kesepakatan dalam sidang itu. Pertama pemungutan prosedural untuk menentukan rancangan resolusi mana yang akan menjadi dokumen pembahasan.
Hasilnya rancangan Mesir didukung 112 negara dan ditentang 10 negara, dan sisanya 20 negara abstain. Rancangan itu ditetapkan untuk divoting.
Saat pemungutan, rancangan Mesir memperoleh dukungan 142 negara. Negara yang menentang ada 4 yaitu Israel, Nauru, AS, dan Venezuela. Sedangkan 8 negara lainnya abstain. 8 Negara itu adalah Indonesia, Australia, Kanada, Iran, Ekuador, Syria dan Nigeria.Australia dan Kanada abstain karena tidak adanya rujukan kecaman serangan roket dari pihak Hamas.
Dengan demikian, rancangan Mesir lolos menjadi Resolusi PBB. (nwk/nwk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini