Hal itu diungkapkan promovendus Idrus Marham di hadapan tim penguji saat menempuh ujian terbuka promosi doktor bidang ilmu politik di Sekolah Pasca sarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, sabtu (17/1/2009). Disertasi Idrus berjudul 'Demokrasi Setengah Hati, Studi Kasus Elit Politik di DPR RI 1999-2004'
Acara itu dihadiri pula Ketua Umu DPP partai Golkar Jusuf Kalla, Menteri Hukum dan HAM Andi Matalatta, Gubernur Lemhannas Prof Dr Muladi, Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, kehadiran elit politik di DPR melalui proses pemilu yang demokratis tidak serta memunculkan ide-ide kebijakan yang mendorong terjadinya perubahan ke arah rezim demokratik. Sebab kenyataannya, para elit politik di DPR cenderung meminimalisasi risiko atas kepentingan politiknya.
"Mereka enggan merespons perubahan secara cepat, tepat dan mendasar. Akibatnya ada kecenderungan mereka pro status quo," ungkap Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI itu.
Menurut Idrus, elit politik bersikap seperti itu disebabkan karena realitas politik di dalam menentukan pilihan-pilihan rasionalnya. Elit politik di DPR cenderung mengoptimalkan hubungan patron-client antara mereka dengan partai politik yang menaunginya.
"Akibatnya elit politik DPR sebagai client menjadi sangat tidak mandiri karena sangat tergantung pada patron politiknya," kata dia.
Idrus menambahkan dari jumlah anggota DPR sekarang ini hanya sekitar 40 persen yang mempunyai kinerja secara konseptual. Selebihnya sekitar 60 persen hanya untuk memenuhi hal-hal yang bersifat formal di DPR seperti rapat atau memenuhi presensi.
"Tidak banyak elit politik yang punya peran kontekstual. Yang punya gagasan misalnya merumuskan undang-undang, boleh dikata orangnya hanya itu-itu saja. Ini kenyataan karena orang yang jadi anggota DPR itu beragam," kata Idrus saat menjawab pertanyaan.
Dia menegaskan tiadanya tradisi perdebatan kualitatif dan menguatnya pertarungan kepentingan subyektif antarfraksi memunculkan fenomena demokrasi setengah hati. Hal itu sangat berpengaruh pada kualitas perundang-undangan yang dihasilkan.
"Mengemukanya demokrasi setengah hati itu dapat berimplikasi secara luas bagi kemerosotan bangsa Indonesia sebagai bangsa yang sesungguhnya memiliki potensi untuk menjadi bangsa yang besar, kuat, demokratis yang disegani negara-negara lain. Terhambatnya proses demokrasi akibat mengemukanya demokrasi setengah hati bisa mengakibatkan suramnya masa depan demokrasi," ujar dia. (bgs/asy)










































